Munadi Herlambang Resmi Jadi Direktur BNI di Tengah Dugaan Keterlibatan Kasus LPEI

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:46:03 WIB
Munadi Herlambang

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengukuhkan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance setelah keputusan tersebut memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikonfirmasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025. Penetapan efektif dimulai pada 1 Desember 2025.

Penunjukan Munadi menambah perhatian publik, mengingat namanya tengah menjadi pembicaraan luas akibat keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Munadi sebagai saksi, meski pada panggilan awal yang bersangkutan tidak hadir.

KPK menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini menyangkut penggunaan dana pinjaman LPEI yang semestinya diperuntukkan sebagai pembiayaan ekspor.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pemanfaatan dana tersebut diduga menyimpang dari ketentuan.

“Dalam perjalanannya, uang ini kemudian tidak hanya digunakan untuk ekspor. Ada beberapa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, usaha yang lain, ada juga yang ditempatkan di perbankan, dan lain-lain,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Asep menjelaskan, penyidik KPK memanggil berbagai pihak yang berkaitan dengan proses dan pemanfaatan kredit tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana pinjaman LPEI yang diduga menyimpang dari tujuan awal pembiayaan ekspor.

“Itu yang sedang kami dalami, makanya dalam hal ini pasti yang kami panggil adalah pihak-pihak terkait dengan pinjaman. Ke mana uang yang dipinjam untuk kepentingan ekspor itu dilarikan,” kata Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua di antaranya merupakan pejabat internal LPEI, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Sementara dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), KPK menetapkan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal yang juga Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, serta Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hendarto sebagai tersangka dalam klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama.

Secara keseluruhan, terdapat 15 debitur penerima kredit LPEI yang terkait dalam perkara ini. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp11 triliun.

Siapa Munadi Herlambang?

Secara profesional, Munadi dikenal memiliki pengalaman panjang di berbagai institusi keuangan dan BUMN. Perjalanan kariernya mencakup, Direktur Keuangan, HC, dan Manajemen Risiko PT Wijaya Karya Bitumen (2019–2021), Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja (2021–2024).

Kemudian, Direktur Institutional Banking BNI (2024–2025).

Dari sisi akademik, Munadi memegang berbagai gelar pendidikan tinggi dari dalam dan luar negeri.

Ia meraih: Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Magister International Business dari University of London, dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
 

Terkini