Stop Sound Horeg, Kapolres Situbondo: Jangan Ganggu Ketertiban

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:12:27 WIB

SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar menghentikan penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang populer disebut 'sound horeg' dalam berbagai acara masyarakat seperti hajatan, arak-arakan, atau konvoi.

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait bisingnya suara musik dari sound system yang kerap digunakan hingga larut malam, terutama di wilayah padat penduduk. 

Kapolres menegaskan bahwa kebisingan ini berpotensi mengganggu kenyamanan umum, bahkan bisa menyulut konflik antarwarga.

“Sound horeg bukan cuma soal musik keras, tapi soal kenyamanan dan keamanan lingkungan. Jangan sampai hiburan sesaat malah merugikan orang lain,” ujar AKBP Rezi, baru-baru ini.

Polres Situbondo mencatat sejumlah laporan masyarakat tentang suara mengganggu dari kegiatan sosial yang menggunakan sound berdaya besar. 

Guna mengantisipasi gangguan lebih lanjut, jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas diminta untuk meningkatkan patroli dan memberikan edukasi langsung ke warga.

“Kami siap melakukan penertiban bila penggunaan sound horeg menimbulkan keresahan. Jangan sampai muncul konflik horizontal gara-gara suara bising,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pemuda untuk bersama-sama menciptakan Situbondo yang aman, damai, dan nyaman. 

Menurutnya, penggunaan sound system sebenarnya tidak dilarang, asalkan dilakukan secara bijak dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

“Mari kita jaga kamtibmas bersama. Jangan rusak suasana kondusif hanya karena volume terlalu keras. Hormati tetangga, terutama yang butuh ketenangan,” pesannya.

Sebagai langkah konkret, Polres Situbondo akan bersinergi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menyampaikan imbauan ini secara menyeluruh ke masyarakat.[]

Terkini