Khofifah: Kantor DPD RI Jatim Dekat AMN, Aspirasi Makin Mudah Diserap

Khofifah: Kantor DPD RI Jatim Dekat AMN, Aspirasi Makin Mudah Diserap

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai keberadaan Kantor DPD RI Jawa Timur yang berdampingan dengan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) akan memperkuat peran aspiratif DPD RI, khususnya dalam menjaring suara dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini bukan kebetulan. Kantor DPD RI ini tepat di sebelah AMN, yang penghuninya adalah mahasiswa dari seluruh Indonesia, termasuk 30 persen dari Papua. Menyerap aspirasi akan semakin mudah,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (19/7), dalam keterangan tertulis.

Menurut Khofifah, kedekatan fisik dengan AMN mempermudah interaksi langsung antara DPD RI dan generasi muda dari berbagai latar belakang daerah. 

Ia menyebut keberadaan mahasiswa lintas daerah itu mencerminkan wajah kebhinekaan Indonesia dan berpotensi memperkaya gagasan kebangsaan.

"Insyaallah ini akan memperkuat sinergi strategis, khususnya dengan mahasiswa di AMN yang diharapkan mampu menumbuhkan semangat keindonesiaan dalam kehidupan sehari-hari mereka," tambahnya.

Gedung Kantor DPD RI Jatim dibangun di atas lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan dana pembangunan sebesar Rp16,277 miliar dari APBD. Gedung berlantai 2,5 itu memiliki total luas bangunan 1.714,6 meter persegi.

Peresmian kantor baru tersebut dilakukan Jumat (18/7) melalui penandatanganan prasasti oleh Gubernur Khofifah, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, dan Anggota DPD RI asal Jatim, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Khofifah berharap keberadaan gedung baru ini akan meningkatkan produktivitas kinerja anggota DPD RI dari Jawa Timur serta memperluas jangkauan aspirasi masyarakat secara nasional.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim atas dukungan hibah lahan dan anggaran pembangunan gedung kantor tersebut.

“Ini mencerminkan keyakinan dan komitmen Jawa Timur terhadap peran penting DPD RI dalam sistem ketatanegaraan,” ujar Sultan.

Hingga saat ini, DPD RI telah memiliki kantor di 35 provinsi. 

Dari jumlah tersebut, enam gedung merupakan milik sendiri, 17 menggunakan skema pinjam pakai dari pemerintah, 12 menyewa, dan tiga provinsi baru di Papua masih dalam proses penyediaan kantor.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index