KPK Ungkap OTT di Sultra Terkait Dana Alokasi Khusus Pembangunan Rumah Sakit

KPK Ungkap OTT di Sultra Terkait Dana Alokasi Khusus Pembangunan Rumah Sakit

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini berkaitan dengan peningkatan kualitas atau status fasilitas kesehatan tersebut.

“Terkait perkaranya, yakni DAK pembangunan rumah sakit. Fokusnya pada peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK mengerahkan tiga tim yang tersebar di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Sulawesi Selatan. Hasil dari operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Asep juga memastikan bahwa terdapat penyelenggara negara yang turut diamankan dalam operasi ini.

“Pasti ada, karena ini konsepnya penyuapan dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” tegasnya.

OTT ini merupakan yang ketiga dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada:

Maret 2025 – Terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Juni 2025 – Terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

KPK masih mendalami kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index