SITUBONDO – Respons cepat ditunjukkan oleh Polsek Kapongan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kandang dan Trantib Kecamatan Kapongan dalam menangani laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah mereka.
Penanganan dilakukan pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di Kampung Rokem, Desa Kandang, Kecamatan Kapongan.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kapongan Briptu Bahrul Ulum turun langsung ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat.
ODGJ yang diketahui bernama Imam, warga setempat, dinilai mulai meresahkan lingkungan sekitar.
Briptu Bahrul bersama pihak desa dan trantib segera melakukan upaya pengamanan secara humanis dan situasi tetap kondusif tanpa adanya gangguan.
Setelah proses pengamanan, dilakukan koordinasi lintas pihak antara Polsek, Pemdes Kandang, dan Trantib Kecamatan Kapongan.
Hasil dari koordinasi tersebut menyepakati bahwa Imam akan dirujuk ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari warga sekitar.
Langkah cepat ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan mental masyarakat.[]